Sumber Informasi Hukum #1

Apa Yang Dimaksud Dengan Industri? Dan Apa Saja Jenisnya?

Ilustrasi Jenis Industri

Sah! – Industri dapat diartikan sebagai kegiatan produksi di pabrik dengan keterampilan tenaga kerja, dan dapat diartikan juga sebagai aktivitas ekonomi yang mengubah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau menjadi produk siap pakai.

Bidang industri telah mengalami perkembangan yang signifikan, terutama dalam pemanfaatan teknologi yang meningkatkan efisiensi dalam kegiatan produksinya. walaupun demikian, masih banyak yang beranggapan bahwa industri adalah kegiatan produksi barang yang hanya dilakukan oleh pabrik-pabrik besar saja. 

Saat ini bidang industri, sudah banyak jenisnya seperti penyedia layanan kesehatan, penyedia layanan traveling, dan sebagainya. Untuk memahami lebih jauh tentang industri dan jenisnya, mari kita simak penjelasan di bawah ini.

Pengertian Industri

Pengertian dari industri adalah pengolahan produk, baik yang masih dalam bentuk mentah maupun bahan setengah jadi dan bahan siap konsumsi. Dalam undang-undang nomor no. 5 tahun 1984 tentang perindustrian, menjelaskan industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/ atau barang menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaanya. 

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Industri diartikan sebagai kegiatan yang melibatkan penggunaan sarana dan peralatan khusus seperti mesin untuk memproses dan mengolah barang.

jadi dapat disimpulkan, industri adalah suatu kegiatan ekonomi untuk mengubah bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau produk jadi.

Tujuan dari kegiatan pengembangan industri adalah, suatu kegiatan ekonomi untuk mengubah bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau menjadi produk jadi. Setelah mengetahui pengertian dari industri, maka selanjutnya adalah jenis-jenis dari industri tersebut.

Jenis Industri

Di Indonesia industri dibagi menjadi beberapa jenis, dilihat dari pengertian umumnya, tenaga kerja, hingga asal modalnya. 

Pengertian mengenai jenis-jenis industri adalah sebagai berikut :

Jenis industri secara umum

Jenis industri ini dapat dibagi menjadi tiga (3) yaitu : 

  1. Industri Fasilitas 

industri fasilitas adalah penyedia layanan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat secara luas. Sebagai contoh adalah industri dalam sektor perbankan dan perdagangan internasional

  1. Industri Non-Ekstraktif 

Industri bidang ini dapat diartikan sebagai industri yang bukan berasal dari alam, sebagai contoh dari industri ini adalah industri dalam sektor kayu lapis, pemintalan kapas.

  1. Industri Ekstraktif

Jenis industri ini menggunakan bahan baku yang berasal dari lingkungan sekitar untuk proses produksinya. Contohnya adalah industri pertanian dan perkebunan

Jenis Industri Dari Jumlah Tenaga Kerjanya

Secara umum jenis industri ini dibagi berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam proses industri tersebut, berikut penjelasan mengenai jenis industri yang dilihat dari jumlah tenaga kerjanya. 

  1. Industri Rumah Tangga 

Seperti namanya, industri rumah tangga pada umumnya melibatkan satu hingga empat pekerja saja. Sebagai contoh industri dalam pembuatan makanan ringan.

  1. Industri Kecil

Adalah bentuk produksi yang biasanya melibatkan 5 hingga 19 pekerja, biasanya terdapat pada industri pembuatan kerajinan tangan.

  1. Industri sedang 

Industri ini melibatkan antara 20 hingga 99 pekerja, biasanya dapat ditemukan dalam produksi olahan makanan dalam skala menengah.

  1. Industri Besar

Merujuk pada bisnis yang melibatkan lebih dari 100 orang pekerja, biasanya kegiatan produksinya mencakup dalam skala besar.

Jenis Industri Berdasarkan Asal Modal

Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut : 

  1. Industri Bersama 

Industri ini adalah bentuk kerjasama antara pesaing dalam beberapa aspek bisnis, untuk mencapai tujuan bersama atau meningkatkan efisiensi industri. 

  1. Industri Asing

Industri ini biasanya bergerak di sektor ekonomi, yang mana semua investasinya berasal dari investor asing. Yang operasinya tetap pada regulasi pemerintah yang berlaku.

  1. Industri Swasta Nasional

Industri swasta nasional adalah sektor ekonomi yang dijalankan oleh perusahaan swasta yang berbasis di dalam suatu negara.

  1. Industri Nasional

Industri ini biasanya dijalankan, dikelola, dan dimiliki oleh warga negara atau bisnis lokal.

Itulah penjelasan tentang industri dan jenis-jenis industri, jika anda ingin memulai bisnis dari salah satu jenisnya. Maka perlu mempertimbangkan industri mana yang akan dipilih, semoga penjelasan diatas dapat membantu anda, terimakasih.

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha, pendirian PT serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran izin usaha industri. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha. Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha dapat kunjungi laman Sah.co.id.

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source : 

https://www.ocbc.id/id/article/2023/11/22/industri-adalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *