PT Perorangan diperkenalkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam undang-undang ini, pendirian PT swasta dilakukan satu orang, terutama bagi warga Indonesia. Dalam membuat atau memulai sebuah usaha perorangan (PT), tentu kita akan membutuhkan yang namanya Rekening PT demi berlangsungnya usaha atau PT kita kedepannya.
Keunggulan PT ialah tak ada modal saham minimum, tidak diperlukan notaris, dan hanya ada satu pemilik yang menjadi pemegang saham. Akan tetapi, penting untuk diingat bahwa masing-masing perusahaan didedikasikan bagi bisnis yang telah sesuai dengan kriteria untuk usaha mikro dan kecil.
Jika sudah diperoleh akta pendaftaran perusahaan perseorangan, pendiri perusahaan swasta tersebut wajib mengurus sejumlah file lain seperti NIB dan membuat rekening PT. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang merugikan kita sebagai pelaku usaha.
Tidak menggunakan rekening PT maka bisnis akan rentan terhadap kesalahan yang sangat berbahaya dan rentan terjadi kesalahan yang sangat berisiko. Rekening PT ini sangat penting bagi perusahaan untuk semakin dikenal oleh pelanggan dan mitra. Juga, memiliki rekening ini akan meningkatkan aliran uang perusahaan. Dan berikut adalah syarat dan cara membuat rekening PT di Bank Jateng berdasarkan laman resmi Bank Jateng.
Risiko tidak menggunakan rekening perusahaan bisa dibaca di sini, atau https://sah.co.id/blog/cara-membuat-rekening-pt-perorangan-di-bank-bca/
Syarat-Syarat Kelengkapan:
- Salinan Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pengusaha/ Pengurus dan atau yang dikuasakan/diberi kuasa membuka rekening.
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau yang dipersamakan.
- Salinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Salinan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Apabila mempunyainya.
- Salinan Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan paling akhir.
- Surat Kuasa Bertindak atas Nama Perusahaan.
- Salinan Surat Izin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).
Cara Membuat Rekening PT di Bank Jateng:
- Datang ke kantor Bank Jateng di sekitar/terdekat.
- Datangi bagian CS atau Customer Service.
- Mintalah form pendaftaran pembukaan rekening.
- Melengkapi form pembukaan rekening dan kartu contoh tanda tangan.
- Lakukan setoran awal, minimal setoran awal Rp1.000.000.
- Setelah selesai anda akan menerima buku tabungan dan kartu debit Bank Jateng.
Demikian informasi seputar Cara membuat rekening Perseroan Terbatas di Bank Jateng. Untuk yang hendak mendirikan lembaga perseorangan atau lainnya, bisa mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yayasan.
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034 Selamat berbisnis!