Sumber Informasi Hukum #1

Ingin Mendirikan PT Perorangan? Berikut Syaratnya Menurut UU Cipta Kerja!

Ilustrasi Jaminan Fidusia dan Gadai
Sumber foto: fortuneidn.com

Sah! – PT adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal dasar PT seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang. PT didirikan berdasarkan aturan di Indonesia, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Dengan adanya cipta kerja, jenis perseroan pun terbagi menjadi dua, yaitu PT persekutuan modal (PT biasa) dan PT Perorangan untuk UMK (PT Perorangan).

Banyak orang yang tidak bisa membuat sebuah PT karena keterbatasan modal dan belum adanya partner bisnis. Namun, hal ini bukan lagi alasan sejak adanya PT Perorangan.

Mendirikan PT Perorangan juga menjadi pilihan menarik bagi para pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis dengan efisiensi dan perlindungan hukum yang lebih baik. Pasalnya, PT Perorangan menawarkan kemudahan bagi pebisnis yang ingin menjalankan usaha dalam skala yang lebih kecil namun tetap memiliki legitimasi dan akses yang serupa dengan perusahaan skala lebih besar.

Untuk mendirikan PT Perorangan, calon pendiri perlu memahami secara mendalam: Apa itu PT Perorangan, dasar hukum yang mengaturnya, serta proses dan persyaratan pendiriannya.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut proses serta syarat mendirikan PT Perorangan. Mari disimak!

Apa Itu PT Perorangan?

Sebelum lanjut, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu PT Perorangan? Seperti namanya, PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas (PT) yang hanya didirikan oleh satu orang dengan peran pemegang saham sekaligus pemiliknya.

Sesuai dengan PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pembuatan PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil.

Hal tersebut tentu berbeda dengan PT sebelumnya yang sesuai dengan Pasal 1 UU No. 40 tahun 2007 bahwa PT merupakan badan hukum yang didirikan dengan minimal oleh 2 orang dengan modal dasarnya adalah saham lebih lanjut disebut sebagai PT Biasa.

Usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar sampai dengan paling banyak Rp5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

4 Syarat Mendirikan PT Perorangan

Merujuk PP 8/2021 dan Perppu Cipta Kerja setidaknya terdapat 4 syarat untuk medirikan suatu PT Perorangan. Apa saja syarat tersebut?

a. Pendiri Harus WNI: Pasal 6 ayat (1) PP 8/2021 mengatur bahwa PT perorangan harus didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan mengisi persyaratan pendirian dalam bahasa Indonesia

b. Pendiri Berusia Min. 17 Tahun: Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 6 ayat (2) PP 8/2021, pendiri PT Perorangan harus berusia 17 tahun dan cakap hukum

c. Hanya 1 Pemegang Saham: Merujuk Pasal 9 ayat (1) PP 8/2021, dalam PT Perorangan, jumlah pemegang saham hanya diperbolehkan 1 orang saja. Jika melebihi maka statusnya akan berubah menjadi PT persekutuan modal.

d. Hanya 1 PT Perorangan dalam 1 Tahun: Pasal 109 angka 5 Perppu Cipta Kerja mengatur bahwa pendiri PT perorangan hanya daat mendirikan PT perorangan sebanyak 1 kali dalam 1 tahun.

Tata Cara dan Prosedur Pendirian PT Perorangan

a. Memenuhi persyaratan di atas, kemudian anda harus memiliki usaha kecil atau mikro yang sedang berjalan

b. Membuat dokumen PT Perorangan, hal yang perlu anda perhatikan seperti:

·   KTP Pendiri (Direktur)

·   NPWP (Direktur)

·   Surat Domisili PT biasanya akan diterbitkan oleh pihak RT atau RW setempat.

·   Menentukan nama PT, usahakan berbeda dengan nama PT lainnya

·   Alamat lengkap

·   Jangka waktu berdirinya PT

·   Tujuan didirikannya PT

·   Modal dan saham (nominalnya)

·   Data Direktur secara lengkap

c. Daftarkan secara online melalui HAM RI dan Menteri Hukum

d. Mengurus NPWP dari PT

e. Lanjutkan dengan mengurus NIB dan izin usaha.

Keuntungan dan Tantangan Mendirikan PT Perorangan

Berikut ini adalah keunggulan mendirikan PT Perorangan:

a.        Kepemilikan Penuh: Sebagai satu-satunya pemilik, Anda memiliki kendali penuh atas bisnis Anda. Anda dapat membuat keputusan tanpa perlu berkonsultasi dengan pemegang saham lain atau mengikuti prosedur pengambilan keputusan yang rumit.

b.      Kecepatan dalam Pengambilan Keputusan: Tidak adanya proses konsultasi internal membuat pengambilan keputusan menjadi lebih cepat. Anda dapat merespons perubahan pasar dengan lebih fleksibel tanpa harus menunggu persetujuan dari pihak lain.

c.      Sederhana dalam Manajemen: Manajemen bisnis menjadi lebih sederhana karena tidak ada struktur hierarki yang kompleks. Anda tidak perlu mengurus pertemuan dewan direksi atau rapat umum pemegang saham.

d.    Privasi dan Rahasia Bisnis: Sebagai pemilik tunggal, Anda dapat menjaga rahasia bisnis dengan lebih mudah tanpa perlu membagi informasi dengan pihak lain.

e.    Tidak ada ketentuan modal dasar minimal: Besaran modal untuk bisa mendirikan PT Perorangan hanya berdasarkan keinginan dan kemampuan pendirinya setelah pengisian Surat Pernyataan Pendirian. Dengan kata lain, modal pendirian badan hukum bersifat bebas mulai dari Rp0 hingga Rp5 miliar.

f.     Keuntungan lebih besar: Karena kamu adalah pemilik tunggal, maka seluruh keuntungan bisnis tidak perlu dibagi dengan pemegang saham atau rekan bisnis lainnya. Kamu juga dapat menentukan gaji dan tunjangan dirimu sendiri tanpa harus berbagi dengan rekan bisnis.

Selain memiliki kelebihan, berikut adalah tantangan dalam mendirikan PT Perorangan

  1. Tanggung Jawab Pribadi: Salah satu kekurangan utama PT perorangan adalah bahwa Anda bertanggung jawab secara pribadi atas semua hutang dan kewajiban bisnis. Ini berarti jika bisnis mengalami kerugian atau kebangkrutan, aset pribadi Anda juga bisa terancam.

b.      Keterbatasan Sumber Daya: PT perorangan mungkin mengalami keterbatasan dalam hal sumber daya finansial dan keterampilan. Sulit untuk menarik modal besar atau mengembangkan bisnis dengan cepat tanpa dukungan tambahan.

c.      Kesulitan dalam Mencari Dana: Bank atau investor mungkin kurang bersedia untuk memberikan pinjaman atau modal kepada PT perorangan karena tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan badan hukum yang lebih besar.

d.      Keterbatasan Pertumbuhan: Karena sumber daya terbatas dan tanggung jawab pribadi, pertumbuhan bisnis dapat terbatas. Sulit untuk bersaing dengan perusahaan yang lebih besar yang memiliki lebih banyak sumber daya dan fleksibilitas.

PT perorangan adalah pilihan yang menarik bagi individu yang ingin memiliki dan mengelola bisnis mereka sendiri dengan kendali penuh.

Namun, penting untuk mempertimbangkan baik kelebihan maupun kekurangannya dengan cermat sebelum membuat keputusan. Memahami risiko dan keterbatasan yang terkait dengan struktur perusahaan ini akan membantu Anda membuat keputusan yang tepat sesuai dengan situasi dan tujuan bisnis Anda.

Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha seperti pendirian PT Perorangan. Apabila tertarik untuk menggunakan layanan jasa yang ditawarkan oleh kami, silakan kunjugi website sah.co.id!

Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406

Source:

https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2024/05/14/kelebihan-dan-kekurangan-pt-perorangan

https://kadin.id/analisa/punya-pt-perorangan-ini-5-keuntungan-yang-bisa-didapatkan/

https://legalitas.org/tulisan/inilah-cara-mendirikan-pt-perorangan-sesuai-uu-cipta-kerja#prosedur

https://smesta.kemenkopukm.go.id/news/tata-cara-dan-prosedur-pendirian-pt-perorangan

https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-pendirian-pt-menurut-uu-cipta-kerja-lt614883c49b5bb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *