Sah! – KBLI 13911 Industri Kain Rajutan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Kain Rajutan,mencakup usaha pembuatan kain yang dibuat dengan cara rajut seperti handuk, kain ihram, vitrase..
Kode KBLI 13911 Digunakan untuk Aktifitas Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengkategorian yang diciptakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk pedoman pebisnis saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Kain Rajutan sehingga tidak tertukar dengan kategori KBLI yang lain.
Wirausaha Industri Kain Rajutan harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 13911 dalam melaksanakan Industri Kain Rajutan adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah telah menyusun perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Setiap aktivitas usaha yang dijalankan, surat izin yang diwajibkan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Kain Rajutan dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 13911 Industri Kain Rajutan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 13911 Industri Kain Rajutan penting untuk dipahami wirausaha Industri Kain Rajutan karena poin dibawah ini.
- Memudahkan pengusaha untuk memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Kain Rajutan, membuat NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Kain Rajutan ke DJP.
- Menentukan resiko usaha
- Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 13911 Industri Kain Rajutan Mencakup Apa Saja?
Kategori bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kain yang dibuat dengan cara rajut seperti handuk, kain ihram, vitrase..
Apakah KBLI 13911 Industri Kain Rajutan Dapat Digabungkan dengan KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersamaan KBLI 13911 Industri Kain Rajutan.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Hindari menggabungkan KBLI Industri Kain Rajutan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 13911 Industri Kain Rajutan
Kesalahan dalam memilih KBLI 13911 Industri Kain Rajutan dapat menimbulkan efek negatif untuk bisnis yang sudah.
- Usaha tidak dapat dijalankan secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- Izin usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan diberi teguran, peringatan, sanksi, ataupun pencabutan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan KBLI 13911 Industri Kain Rajutan
Pada saat memutuskan memakai kode KBLI 13911 Industri Kain Rajutan, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta diunduh lewat link www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Industri Kain Rajutan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kain yang dibuat dengan cara rajut seperti handuk, kain ihram, vitrase..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah jenis usaha.
- Tentukan KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Kain Rajutan yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Kain Rajutan kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Kain Rajutan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Kain Rajutan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk melakukan kegiatan usaha Industri Kain Rajutan disebabkan tidak seluruh lokasi dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Industri Kain Rajutan.
Seperti itulah penyampaian tentang kode KBLI 13911 Industri Kain Rajutan, semoga bisa memudahkan pelaku bisnis saat mendaftarkan izin usaha Industri Kain Rajutan.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Industri Kain Rajutan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!