KBLI  

Kode KBLI 28160 Industri Alat Pengangkat Dan Pemindah, Seperti Apa Cara Mengurusnya

KBLI 28160 Industri Alat Pengangkat Dan Pemindah merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Pengangkat Dan Pemindah, mencakup pembuatan mesin pengangkat dan pemindah (pemuat dan pembongkar) barang dan orang yang digerakkan dengan tangan atau tenaga yang digunakan di pabrik, gudang, pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, bandar udara dan sebagainya, seperti katrol kerek (alat kerek), winches, putaran/paksi jangkar dan dongkrak; derrick, crane, mobile lifting frame, staddle carriers dan lain-lain; truk kerja, baik yang memakai alat angkut dan alat angkat maupun tidak, baik yang tidak dilengkapi dengan pendorong maupun yang tidak, dan truk kerja yang digunakan dalam pabrik (termasuk alat angkut dengan tangan dan gerobak tangan); manipulator mekanik dan robot yang khusus dibuat untuk mengangkut, mengangkat, memuat dan membongkar.
KBLI 28160 Industri Alat Pengangkat Dan Pemindah merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Pengangkat Dan Pemindah, mencakup pembuatan mesin pengangkat dan pemindah (pemuat dan pembongkar) barang dan orang yang digerakkan dengan tangan atau tenaga yang digunakan di pabrik, gudang, pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, bandar udara dan sebagainya, seperti katrol kerek (alat kerek), winches, putaran/paksi jangkar dan dongkrak; derrick, crane, mobile lifting frame, staddle carriers dan lain-lain; truk kerja, baik yang memakai alat angkut dan alat angkat maupun tidak, baik yang tidak dilengkapi dengan pendorong maupun yang tidak, dan truk kerja yang digunakan dalam pabrik (termasuk alat angkut dengan tangan dan gerobak tangan); manipulator mekanik dan robot yang khusus dibuat untuk mengangkut, mengangkat, memuat dan membongkar.

Sah! – Kode biasa digunakan sebagai untuk usaha , mencakup pembuatan mesin pengangkat dan pemindah (pemuat dan pembongkar) barang dan orang yang digerakkan dengan tangan atau tenaga yang digunakan di pabrik, gudang, pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, bandar udara dan sebagainya, seperti katrol kerek (alat kerek), winches, putaran/paksi jangkar dan dongkrak; derrick, crane, mobile lifting frame, staddle carriers dan lain-lain; truk kerja, baik yang memakai alat angkut dan alat angkat maupun tidak, baik yang tidak dilengkapi dengan pendorong maupun yang tidak, dan truk kerja yang digunakan dalam pabrik (termasuk alat angkut dengan tangan dan gerobak tangan); manipulator mekanik dan robot yang khusus dibuat untuk mengangkut, mengangkat, memuat dan membongkar.

untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / adalah kode pengenal yang dikenalkan oleh BPS agar mempermudah pelaku bisnis dalam memilih bidang usaha sehingga tidak keliru dengan bidang bisnis yang lain.

Pebisnis wajib menetapkan kode lima digit sebelum mendapatkan lebih lanjut.

Penentuan sebelum menjalankan adalah hal yang harus dipenuhi disebabkan saat ini pemerintah sudah mengembangkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang beroperasi, surat perizinan yang diwajibkan bergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha bisa dipilih menggunakan kode yang telah disediakan

Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan

Kode harus dipahami pemilik bisnis karena faktor dibawah ini.

  • Membantu pengusaha guna memilih jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP// usaha , pengajuan , pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha ke KPP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode Mencakup Apa Saja?

Aktivitas usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pengangkat dan pemindah (pemuat dan pembongkar) barang dan orang yang digerakkan dengan tangan atau tenaga yang digunakan di pabrik, gudang, pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, bandar udara dan sebagainya, seperti katrol kerek (alat kerek), winches, putaran/paksi jangkar dan dongkrak; derrick, crane, mobile lifting frame, staddle carriers dan lain-lain; truk kerja, baik yang memakai alat angkut dan alat angkat maupun tidak, baik yang tidak dilengkapi dengan pendorong maupun yang tidak, dan truk kerja yang digunakan dalam pabrik (termasuk alat angkut dengan tangan dan gerobak tangan); manipulator mekanik dan robot yang khusus dibuat untuk mengangkut, mengangkat, memuat dan membongkar. Termasuk alat pembawa barang, teleferics (kereta gantung) dan lain-lain, lift, eskalator dan pemindah pejalan kaki (lantai bergerak) dan bagian-bagian, conveyor, komponen dan peralatan khusus alat angkut dan alat angkat. Alat pengangkat dan pemindah seperti traktor yang digunakan di sektor pertanian dimasukkan dalam kelompok 28210. Alat pengangkut dan pemindah yang dibuat khusus untuk penggunaan di bawah tanah dimasukkan dalam kelompok 28240..

Dapatkah Jadi Satu bersama Lain?

Berikut syarat kode yang bisa dijadikan satu bersamaan .

  • Jangan mencampur kode perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan memasukkan Single Purpose dengan kode yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode dengan yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk satu bidang.
  • Pastikan yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Keliru Pilih

Apabila salah dalam memilih bisa menimbulkan efek merugikan untuk bisnis yang sudah.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan mendapatkan teguran, peringatan, sanksi, maupun pembatalan dari kementerian karena tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus usaha tambahan seperti operasional dan komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI

Saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI , terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek serta diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pengangkat dan pemindah (pemuat dan pembongkar) barang dan orang yang digerakkan dengan tangan atau tenaga yang digunakan di pabrik, gudang, pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, bandar udara dan sebagainya, seperti katrol kerek (alat kerek), winches, putaran/paksi jangkar dan dongkrak; derrick, crane, mobile lifting frame, staddle carriers dan lain-lain; truk kerja, baik yang memakai alat angkut dan alat angkat maupun tidak, baik yang tidak dilengkapi dengan pendorong maupun yang tidak, dan truk kerja yang digunakan dalam pabrik (termasuk alat angkut dengan tangan dan gerobak tangan); manipulator mekanik dan robot yang khusus dibuat untuk mengangkut, mengangkat, memuat dan membongkar. Termasuk alat pembawa barang, teleferics (kereta gantung) dan lain-lain, lift, eskalator dan pemindah pejalan kaki (lantai bergerak) dan bagian-bagian, conveyor, komponen dan peralatan khusus alat angkut dan alat angkat. Alat pengangkat dan pemindah seperti traktor yang digunakan di sektor pertanian dimasukkan dalam kelompok 28210. Alat pengangkut dan pemindah yang dibuat khusus untuk penggunaan di bawah tanah dimasukkan dalam kelompok 28240..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
  • Tentukan KBLI menyesuaikan skala usaha yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dikarenakan tidak semua lokasi boleh dipakai untuk melaksanakan usaha .

Demikian ulasan mengenai kode KBLI , diharapkan bisa jadi acuan pebisnis saat mendaftarkan usaha .

Apabila membutuhkan jasa pengurusan usaha bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah.co.id