KBLI  

Kode KBLI 28172 Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Elektrik, Bagaimana Tahap Mengurusnya

KBLI 28172 Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Elektrik dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Elektrik, mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektrik, seperti mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik dan sejenisnya, kalkulator, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, menscan), mesin pemeriksa, mesin stenografi, alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita), mesin pemeriksa tulisan, mesin penghitung koin dan pembungkus koin, peruncing pensil, stapler dan pembersih stapler, mesin pemungutan suara, mesin pembuat lubang kertas.
KBLI 28172 Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Elektrik dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Mesin Kantor Dan Akuntansi Elektrik, mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektrik, seperti mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik dan sejenisnya, kalkulator, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, menscan), mesin pemeriksa, mesin stenografi, alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita), mesin pemeriksa tulisan, mesin penghitung koin dan pembungkus koin, peruncing pensil, stapler dan pembersih stapler, mesin pemungutan suara, mesin pembuat lubang kertas.

Sah! – dikenal juga sebagai untuk usaha , mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektrik, seperti mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik dan sejenisnya, kalkulator, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, menscan), mesin pemeriksa, mesin stenografi, alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita), mesin pemeriksa tulisan, mesin penghitung koin dan pembungkus koin, peruncing pensil, stapler dan pembersih stapler, mesin pemungutan suara, mesin pembuat lubang kertas.

Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengenal yang diciptakan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar memudahkan pengusaha ketika menentukan bidang usaha agar tidak tertukar dengan bidang usaha lain.

Wirausaha mesti memilih kode lima digit sebelum mendaftarkan lebih jauh.

Penentuan ketika melaksanakan menjadi penting disebabkan saat ini pemerintah telah mempublikasikan perizinan berusaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang dilaksanakan, berkas yang disyaratkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha dapat ditentukan berdasarkan kode yang sudah tersedia

Apa Pertimbangan Memilih

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau musti diketahui pengusaha karena hal berikut.

  • Menjadi pedoman pengusaha untuk menetapkan bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP// usaha , pengajuan , pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha ke kantor pajak.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektrik, seperti mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik dan sejenisnya, kalkulator, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, menscan), mesin pemeriksa, mesin stenografi, alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita), mesin pemeriksa tulisan, mesin penghitung koin dan pembungkus koin, peruncing pensil, stapler dan pembersih stapler, mesin pemungutan suara, mesin pembuat lubang kertas. Termasuk usaha pembuatan komponen dan suku cadangnya. Jasa pemeliharaan dan perbaikannya tercakup dalam kelompok 33121..

Apakah Dapat Jadi Satu dengan Lain?

Berikut syarat kode yang dapat dicampur dengan kode .

  • Jangan mencampur perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan memasukkan kode Single Purpose dengan kode lain.
  • Tidak menggabungkan kode dengan yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk satu bidang.
  • Periksa apakah kode yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Keliru Memilih

Kalau salah dalam memilih bisa berdampak merugikan untuk usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara legal disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
  • usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode yang benar.
  • Potensi mendapatkan teguran, peringatan, sanksi, ataupun pembatalan dari kementerian disebabkan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus usaha tambahan seperti operasional dan komersial.
  • Diharuskan mengurus kembali usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih Kode

Sebelum memilih untuk memakai (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) , terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode serta bidang usaha yang dijalankan pada Buku (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta di download lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan adalah kegiatan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektrik, seperti mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik dan sejenisnya, kalkulator, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, menscan), mesin pemeriksa, mesin stenografi, alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita), mesin pemeriksa tulisan, mesin penghitung koin dan pembungkus koin, peruncing pensil, stapler dan pembersih stapler, mesin pemungutan suara, mesin pembuat lubang kertas. Termasuk usaha pembuatan komponen dan suku cadangnya. Jasa pemeliharaan dan perbaikannya tercakup dalam kelompok 33121..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan menambah .
  • Tentukan berdasarkan pada besarnya modal usaha yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang sesuai untuk melakukan operasional usaha karena tidak semua kawasan dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha .

Demikianlah penyampaian seputar KBLI , semoga dapat mempermudah pembaca saat mengurus usaha .

Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!