Memahami secara detail tentang dasar pendirian yayasan dan aspek legalitasnya adalah hal penting sebelum Anda memutuskan mendirikan lembaga tersebut. Artikel ini akan mengulas tentang ketetapan dan tahapan pembentukan lembaga tersebut.
Pengertian Yayasan
Yayasan adalah organisasi yang memiliki badan hukum dan dapat bergerak di beberapa bidang. Tujuan pendirian yayasan biasanya mengurusi aspek non komersial, seperti kemanusiaan, sosial, dan agama. Umumnya, lembaga ini dikelola oleh pihak swasta dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Kemudian, lembaga ini juga berperan secara aktif, dalam membantu upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Perlu Anda ketahui, lembaga ini tidak memiliki anggota. Lembaga ini hanya mempunyai bagian-bagian tertentu yang selanjutnya akan berperan aktif dalam mengelola lembaga tersebut. Organ-organ lembaga tersebut meliputi bagian pembina, pengurus, dan peninjau.
Pendiri sebuah lembaga dengan model ini, dapat berasal dari berbagai pihak, seperti dari pemerintahan atau sipil. Pendiri perlu membentuk susunan pengurus untuk mengatur pelaksanaan yayasan agar sesuai tujuan awal pembentukannya.
Dasar Hukum Pendirian Yayasan
Apabila Anda ingin mendirikan lembaga ini, maka tentunya wajib mengikuti aturan berdasarkan legislasi sehingga menjadi organisasi hukum yang utuh.
Di Tanah Air, pembentukan lembaga ini tercantum secara resmi dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004. Aturan tersebut disahkan pada Oktober 2004 silam.
Maka, pendirian lembaga ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, ada beberapa aturan pendirian yayasan yang wajib Anda ikuti.
Mengenai kredibilitas lembaga ini, aspek seperti perizinan dan legalitas memegang peranan yang krusial. Utamanya dalam hal mempengaruhi kepercayaan masyarakat. Kemudian, ada kejelasan bagian organisasi, kondisi keuangan dan transparansi pengelolaan.
Lalu, dalam perspektif donatur, langkah sederhana dalam menilai apakah sebuah lembaga ini kredibel atau tidak, adalah melihat kelengkapan legalitas. Sebab, masih banyak organisasi yang mencari keuntungan dengan mengatasnamakan sebagai lembaga ini.
Syarat Pendirian Yayasan
Seperti pemaparan di atas, sudah jelas bahwa pembentukan lembaga ini diatur dalam aturan negara. Maka, pembentukannya pun wajib memenuhi ketentuan dan ketetapan yang berlaku. Berikut adalah syaratnya:
- Didirikan oleh satu individu atau lebih, yang wajib memisahkan sebagian dari harta kekayaannya agar menjadi aset awal lembaga tersebut
- Pembentukan lembaga ini harus melalui akta notaris, kemudian penyusunannya menggunakan format bahasa Indonesia. Setelah ada pengesahan, maka akan muncul status legal yang jelas
- Bagan organisasi yang ada di dalam lembaga terdiri atas peninjau, pengurus dan pembina
- Lembaga ini juga bisa berdiri atas dasar surat wasiat
- Tidak boleh memakai nama yang sudah ada secara sah oleh lembaga lain dan tidak melanggar ketentuan umum dan norma kesusilaan
Cara Pendirian Yayasan
Apabila Anda sudah memenuhi ketentuan di atas, Anda juga membutuhkan beberapa berkas lainnya. Beberapa dokumen yang wajib Anda tuntaskan untuk membentuk lembaga ini adalah:
- Surat pembentukan lembaga oleh pejabat pembuat akta hukum
- Arsip berupa keterangan tempat tinggal dari kecamatan dan kelurahan
- Memiliki bukti terdaftar kantor pajak
- Berkas keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM
- Publikasi dalam lembaran berita negara oleh perusahaan percetakan negara
- Tanda daftar lembaga oleh dinas sosial
Kemudian, ketentuan dan berkas yang harus Anda siapkan untuk mendirikan lembaga ini, yakni:
- Nama lembaga
- Nominal kekayaan awal dan bukti aset lembaga
- Salinan tanda pengenal pendiri, ketua, peninjau, dan pengurus lembaga
- Lembar salinan bukti kantor lembaga
- Berkas pengantar RT/RW berdasarkan domisili lembaga
- Arsip tambahan lainnya sesuai kondisi
Jika masih ada arsip persyaratan yang belum tersedia, pendiri lembaga dapat segera untuk mengurusnya. Dengan demikian, rencana kerja lembaga dapat segera terlaksana secepatnya.
Prosedur Lanjutan Pendirian Yayasan
Untuk Anda ketahui, pengurusan berkas-berkas tersebut cukup mudah dan tidak akan terkena biaya, atau gratis. Berikut adalah prosedur pembuatan tanda daftar lembaga:
- Lembaga mengajukan permintaan tanda daftar ke instansi khusus sosial
- Pihak dinas menerima berkas pengajuan lengkap dengan lampiran arsip persyaratan
- Apabila persyaratan sudah lengkap dan sesuai, maka berikutnya adalah memberikan tanda bukti penerimaan berkas untuk pelamar. Lalu, mempersiapkan jadwal pengecekan lapangan dan berkas
- Jika berkas tidak benar dan lengkap, maka akan diberikan kembali ke pelamar
- Melengkapi bahan dan alat yang akan berguna pada peninjauan lapangan
- Meninjau kondisi lapangan, verifikasi hingga validasi data atau informasi dari pelamar dengan temuan di lapangan. Lalu menganalisa, membuat berita acara yang selanjutkan masuk ke koordinator
- Memeriksa dan kemudian memutuskan arsip permintaan, termasuk berita acara yang sudah ditandatangani oleh tim teknis
- Apabila tidak sesuai berdasarkan kajian teknis, maka menandatangani surat penolakan, kemudian menyerahkan kembali ke pelamar lewat tim administrasi. Lalu menyampaikan alasan penolakan. Sebaliknya, apabila sudah sesuai maka arsip dan kelengkapannya masuk ke bagian tata usaha untuk penyusunan draft tanda daftar
- Menerima lampiran permintaan, berkas acara yang sudah lengkap dengan tanda tangan bagian teknis dan mendapatkan persetujuan koordinator. Lalu mencetak tanda daftar dan memberikan paraf untuk penyerahan ke kepala satuan pelaksana
- Jika masih ada kekurangan, akan kembali ke bagian tata usaha
- Memperoleh izin yang lengkap dengan tanda tangan kepala administrasi satuan pelaksana, menyerahkan nomor, stempel, hingga pengarsipan dan penyerahan ke bagian administrasi
- Mendapatkan tanda daftar dari bagian kepala administrasi. Kemudian, mencetak bukti pengembalian tanda pendaftaran. Selanjutnya menghubungi pihak pelamar
- Menyerahkan bukti dokumen dan menandatangani, kemudian menerima surat daftar lembaga
Biaya Pendirian Yayasan
Apabila Anda sudah memenuhi seluruh ketentuan dan berkas pembentukan lembaga, maka pendirian lembaga ini hanya akan membutuhkan waktu maksimal 10 hari. Agar dapat menghemat biaya dan menambah efisiensi waktu, Anda bisa memanfaatkan jasa layanan legalitas lembaga.
Manfaat Pendirian Yayasan
Berikut adalah beberapa manfaat ketika Anda mendirikan lembaga ini, yakni:
- Mendirikan lembaga ini akan membantu orang atau kelompok masyarakat tertentu lewat aspek kebudayaan, sosial, atau keagamaan. Lembaga ini akan memberikan kontribusi, dari aspek perekonomian atau sisi kelembagaan. Apalagi, ada banyak masalah sosial, keagamaan dan kebudayaan di masyarakat.
- Akan membuka kesempatan berupa lapangan kerja yang baru.
- Dapat menjadi bagian dari penuntasan problem yang berputar di tengah lingkungan masyarakat. Apalagi lembaga ini tidak mengambil keuntungan, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi negara. Apalagi, pembiayaannya tidak akan membebani masyarakat.
Kesimpulan
Berbeda dengan perserikatan lainnya, lembaga ini tidak boleh berdiri dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan. Lembaga ini hanya boleh untuk melakukan kegiatan niaga demi menunjang pencapaian tujuannya.
Pasalnya, lembaga ini merupakan lembaga hukum yang peruntukannya demi mencapai tujuan tertentu. Terutama di bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.
Demikian informasi seputar pendirian yayasan. Untuk Anda yang hendak mendirikan lembaga ini, Anda bisa WA ke 0856 2160 034 mengakses laman www.sah.co.id, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yayasan Anda.