Apabila Anda seorang pelaku bisnis yang tengah berencana melakukan pendirian PT, maka Anda wajib memahami cara-cara yang nanti akan Anda tempuh. Artikel ini akan mengulas lebih jauh tentang cara Pendirian PT dan mendirikan perusahaan tersebut, mulai dari prosedur hingga syaratnya.
Pengertian Perseroan Terbatas
Namun, sebelum mengulas lebih jauh, ada baiknya Anda memahami arti dari perusahaan tersebut. PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum berupa persekutuan modal yang pendiriannya berpedoman pada perjanjian aktivitas niaga.
Dalam pembentukannya, modal perseroan ini terbagi dalam wujud saham dan Anda wajib memenuhi aturan main sesuai tata cara undang-undang (UU). Salah satunya adalah tanggung jawab para pemegang sahamnya proporsional berdasarkan besaran nominal saham yang mereka miliki.
Fungsi perseroan terbatas adalah memberikan nilai tambah yang menguntungkan terhadap penanam modal. Sehingga dapat memperkuat kepercayaan pemilik saham untuk terus berinvestasi pada perserikatan tersebut.
Dasar Hukum
UU perseroan terbatas yang berlaku saat ini adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 dan 8 Tahun 2021 mengenai Usaha Mikro dan Kecil.
Di dalam UU Cipta Kerja, terdapat aspek yang menjadi ciri-ciri perseroan terbatas, antara lain:
Unsur Perorangan
Unsur ini bermakna satu orang, kemudian juga berlaku untuk warga negara Indonesia saja. Artinya, orang asing tidak mendapatkan izin untuk mendirikan kongsi ini.
Pencetus perusahaan ini harus memisahkan kekayaan pribadi dan aset kongsi. Kemudian, tidak ada aturan minimal modal dasar. Cukup dengan mengisi pernyataan untuk pembentukan saja. Tidak perlu akta notaris atau komisaris di dalamnya.
Unsur UMK
Seperti diketahui, kriteria mikro hanya memiliki modal Rp 1 miliar. Sedangkan kriteria usaha kecil, punya modal di atas Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.
Maka, perserikatan dagang ini dibentuk oleh satu orang anggaran di bawah Rp 5 miliar.
Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) merupakan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha oleh penanam modal dalam negeri dengan memanfaatkan modal dalam negeri.
Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) UU 25/2007 pelaksanaan PMDN dapat berbentuk badan usaha dengan bentuk badan hukum, tidak berbadan hukum atau usaha perseorangan. Hanya saja, kini lebih banyak PMDN yang berbentuk badan hukum PT.
Perbedaan PT Biasa dengan PT PMDN ada pada sisi fasilitasnya. PT PMDN butuh izin khusus pada bidang tertentu. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 mengenai Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Prosedur dan Persyaratan Pendirian
Dalam syarat mendirikan perseroan terbatas berdasarkan PP di atas, perserikatan dagang ini merupakan badan hukum dengan model persekutuan modal. Pendiriannya pun dilakukan atas dasar perjanjian.
Persyaratan Pendirian
Perseroan Terbatas atau Persero merupakan badan hukum yang pembentukannya berdasarkan ketentuan bisnis kecil atau mikro. Perserikatan dagang ini wajib memiliki anggaran awal dasar dan setoran.
Angka setoran tersebut, minimal sebesar 25 persen dari anggaran dasar. Selain itu, harus ada bukti penyetoran sah.
Proses Pendirian
- Pembentukannya minimal dua orang, bukan suami istri. Boleh suami istri tapi ada bukti pemisahan harta lewat notaris
- PT PMDN harus didaftarkan lewat notaris untuk mendapatkan akta pendirian dan SK Menteri Hukum dan HAM
- Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PT
- Mengurus Nomor Induk Berusaha dan Izin usaha PT
Syarat Pendirian
- Kartu Tanda Penduduk
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Alamat Perusahaan
- Pendiri minimal dua orang, minimal satu sebagai direksi dan satu komisaris
Surat pernyataan untuk pembentukan PT tersebut kemudian perlu Anda daftarkan secara online. Berikut adalah format pengisian surat dalam cara membuat perseroan terbatas:
- Nama dan lokasi kedudukan
- Masa waktu pembentukan
- Kegiatan, tujuan, dan maksud perserikatan dagang
- Besaran modal awal, penempatan, dan penyetoran
- Angka nominal dan total saham
- Alamat PT
- Nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, domisili, nomor KTP, dan NPWP dari pendiri
Kelebihan Perseroan Terbatas
Seperti diketahui, ada beberapa bentuk perserikatan dagang yang exist di Indonesia. Seperti CV, persekutuan perdata, firma, hingga PT.
PT merupakan bentuk usaha yang paling banyak dipilih karena berbagai kelebihannya, antara lain:
Harta dan Aset Pribadi Lebih Terjaga
Di sini, Anda dapat memastikan aset yang Anda miliki sebagai individu lebih terlindungi dan aman. Sebab, perserikatan dagang ini memiliki entitas khusus. Misalnya ketika perserikatan dagang Anda punya tagihan atau tidak sanggup menjalankan kegiatan usaha, maka kerugian menjadi tanggungan pemilik.
Kemudian, pembayaran tagihan tersebut tidak melalui kekayaan pribadi. Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 3 Ayat 1. Artinya, ketika timbul kerugian, maka pihak pemilik saham hanya akan menderita kerugian berdasarkan nilai andil yang mereka punya.
Pengalihan Saham Lebih Mudah
Lalu, kelebihan berikutnya adalah dana yang setorkan akan terbagi ke dalam bentuk andil. Artinya, andil yang Anda miliki menjadi aset tidak berwujud.
Dengan demikian, Anda bisa mengalihkan nilai urunan kepada pihak lain, lewat proses transaksi penjualan. Selanjutnya, pihak pembeli tersebut akan menjadi pemegang andil berikutnya. Meski demikian, Anda tetap harus memeriksa mekanisme pengalihannya lewat anggaran dasar perserikatan dagang.
Jangka Waktu Tidak Terbatas
Anda juga tidak harus memikirkan masa waktu berdirinya perserikatan dagang tersebut. Sebab, pembentukannya bisa dalam waktu tidak terbatas.
Dengan kata lain, Anda dapat menentukannya sesuai aturan main Anda sendiri. Dari mulai berdiri hingga sampai pembubaran. Kemudian, meski ada salah satu jajaran petinggi yang meninggal dunia, bukan berarti perserikatan dagang akan selesai begitu saja.
Lebih Mudah Memperoleh Pendanaan
Dalam melakukan kegiatan niaga, terkadang Anda juga membutuhkan suntikan dana tambahan agar mampu meningkatkan level bisnis tersebut. Dengan model usaha ini, Anda juga akan lebih mudah dalam mendapatkan kucuran dana, termasuk dari bank.
Bank lebih percaya lantaran perserikatan dagang ini sebagai organisasi hukum dengan entitas yang terpisah dari pendirinya. Kemudian, Anda bisa memperoleh tambahan dana lewat penerbitan andil yang baru, saat ada investor muncul.
Strategi di atas umumnya telah banyak dilakukan oleh pelaku start up yang butuh sokongan dari pemodal. Dalam praktiknya, pemodal akan memberikan dana ekstra. Kemudian, menjadi pemegang andil di perserikatan dagang.
Lalu, pemodal juga akan mempunyai hak suara dalam kegiatan rapat pemegang andil dalam menentukan arah atau kebijakan perserikatan dagang.
Membuka Kesempatan Bisnis Lebih Luas
Berikutnya, peluang Anda untuk mengembangkan usaha juga akan semakin besar. Sebab, Anda dapat bergabung ke dalam tender, kemudian mengembangkan aktivitas niaga lainnya dengan mendirikan kantor cabang.
Meningkatkan Kredibilitas
Dengan memilih perserikatan dagang dengan model ini, maka orang lain akan menilai Anda sebagai individu yang lebih serius untuk mengerjakan usaha. Dengan begitu, kredibilitas Anda akan semakin tinggi.
Alhasil, akan ada pengaruh terhadap pengembangan kegiatan niaga Anda. Sebab, klien atau customer akan lebih yakin untuk membangun kerja sama lebih lanjut. Dengan demikian Anda juga akan terlihat lebih profesional.
Kesimpulan
Dengan dinamisnya perkembangan dunia usaha di masa kini, maka para pelaku kegiatan niaga butuh adanya wadah khusus. Tujuannya untuk memudahkan aktivitas berbisnis sesuai kaidah hukum.
Maka, pendirian PT menjadi solusi untuk membangun sebuah persekutuan dagang. Karena memiliki ciri, karakteristik, dan kelebihan yang tidak Anda temukan dalam model persekutuan usaha lainnya.
Sekian pembahasan untuk Pendirian PT, bagi Anda yang hendak mendirikan persekutuan dagang, Anda bisa mengakses laman www.sah.co.id. Website ini menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha untuk Anda. Sehingga Anda tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas niaga ke depan.
Informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke https://wa.me/628562160034. Selamat berbisnis!