Layanan Pendirian Badan Usaha

Langkah awal melindungi dan mengembangkan bisnis

Supported By

Proses Mudah, Biaya Paling Terjangkau

Biaya Bukan Kendala. Kini Siapa Saja Bisa Mendirikan Perusahaan yang Berjaya!
Dirikan Badan Usaha Kapan Saja dan Dimana Saja

Mendapatkan Perlindungan Hukum

Bisnis Menjadi Lebih Profesional

Menjangkau Pasar Lebih Luas

Pemisahan Harta Pemilik dan Usaha

Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

Kesempatan Mengikuti Tender / Pengadaan

Solusi Berbagai Kebutuhan Pendirian Badan Usaha

Perseroan Terbatas (PT)
Rp. 3.9 Jt Biaya Termurah
  • Pendiri Minimal 2 Orang
  • Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar
  • Sudah Berbadan Hukum
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP PT, SIUP/TDP/NIB
Perseroan Perorangan
Rp. 1.5Jt Biaya Termurah
  • Pendiri Hanya 1 Orang
  • Usaha Mikro atau Kecil
  • Sudah Berbadan Hukum
  • Bisa Urus Surat Pernyataan Pendirian, SK Menteri, NPWP PT, SIUP/TDP/NIB
Persekutuan Komanditer (CV)
Rp. 2.5Jt Biaya Termurah
  • Pendiri Minimal 2 Orang
  • Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar
  • Pendirian Lebih Mudah
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP CV, SIUP/TDP/NIB
Yayasan
Rp. 3Jt Biaya Termurah
  • Pengurus Min 5 Orang
  • Lembaga Sosial, Pendidikan, Kemasyarakatan, Keagamaan
  • Sudah Berbadan Hukum
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP Yayasan, SIUP/TDP/NIB
Koperasi
Rp. 5.5Jt*
  • Pendiri Min 9 Orang
  • Koperasi Simpan Pinjam, Produsen, Konsumen, Jasa, dan Pemasaran
  • Sudah Berbadan Hukum
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP Koperasi, SIUP/TDP/NIB, Nomor Induk Koperasi
Firma
Rp. 3.5Jt Biaya Termurah
  • Pendiri Min 2 Orang
  • Firma Hukum, Firma Dagang, Firma Jasa
  • Pendirian Lebih Mudah
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP Firma, SIUP/TDP/NIB
Perkumpulan
Rp. 3.8Jt
  • Pengurus Min 5 Orang
  • Persyarikatan, Organisasi, Asosiasi, Komunitas, dll.
  • Sudah Berbadan Hukum
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP Perkumpulan, SIUP/TDP/NIB
Persekutuan Perdata
Rp. 3.5Jt
  • Pendiri Min 2 Orang
  • Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar
  • Pendirian Lebih Mudah
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP Persekutuan Perdata, SIUP/TDP/NIB
Penanaman Modal Asing
Rp. 7.5Jt
  • Pendiri Min 2 Orang
  • Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar
  • Sudah Berbadan Hukum
  • Bisa Urus Akta Notaris, SK Menteri, NPWP PT, SIUP/TDP/NIB

Percayakan Pendirian Badan Usaha Kepada SAH!

Layanan Online Support 24 Jam

Proses Mudah dan Terjangkau

Jaminan Keamanan Data

Bisa Proses Seluruh Indonesia