Layanan Pendaftaran Merek
Pacar Saja Bisa Diambil Orang, Apalagi Merek Usaha Kamu!
Supported By







Daftarkan Merekmu Sebelum Terlambat
Dalam hukum merek, Indonesia menganut dan menerapkan sistem first to file yang berarti siapa yang mendaftar lebih dahulu maka dialah yang berhak mendapat perlindungan.

Perlindungan Selama 10 Tahun
Bisnis kamu akan dilindungi selama 10 tahun dan bisa diperpanjang
Usaha Selama Ini Tidak Akan Sia-sia
Jangan sampai merek kamu diambil orang. Biaya Branding & Marketing selama ini akan sia sia
Terhindar Dari Gugatan Orang
Jangan sampai kamu dikira plagiat merek sama pihak lain. Bisa digugat!
Kesempatan Mendapat Royalti
Jika merekmu dipakai orang kamu bisa mendapatkan royalti atas penggunaannya